bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata

BantuanPemerintah di Masa Covid-19. Musibah pandemi Covid-19 tampaknya belum memberikan sinyal membaik. Pemberitaan dihiasi dengan meningkatnya jumlah pasien positif namun kita juga patut optimis dengan peningkatan pasien yang sembuh. Dalam fenomena sosial, pandemi Covid-19 tidak hanya terfokus pada peningkatan kasus positif yang disebabkan faktorlain mengapa bantuan pemerintah dinilai kurang adil dan merata adalah distribusi bantuan tidak tepat sasaran dan dengan cakupan yang terlalu sempit untuk menjadi efektif, masih kurang jelas dalam memetakan sasaran kelompok masyarakat, yaitu masyarakat miskin dan kelompok rentan, atau juga termasuk kelompok menengah ke bawah lainnya yang Sebelumnya pemerintah secara resmi meluncurkan program BTPKLW bagi satu juta penerima manfaat. Bantuan ini berupa dukungan modal senilai Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha di sektor mikro, seperti PKL dan pemilik warung yang terdampak kebijakan PPKM. Uniknya, bantuan ini tidak disalurkan oleh pihak bank, melainkan oleh aparat Polri dan TNI. Kondisiini menjadi alasan rencana penambahan jumlah dan kuota bansos dari anggaran bansos pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah yang paling dekat dan mengetahui kondisi masyarakat yang terdampak. "Jika tambahan bansos disalurkan pemerintah pusat, maka hanya kelompok tersebut yang mendapatkannya," ujar Masyita, Jum'at (24/4/2020). Bantuanyang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata. Ada beberapa wilayah di daerah tersebut yang sama sekali belum tersentuh bantuan. Seharusnya pemerintah daerah lebih mengutamakan wil Rencontre Femme Sur Le Bon Coin. JAKARTA, - Pemerintah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19. Dana triliunan rupiah itu dikucurkan untuk program jaring pengaman sosial. Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020. Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama pandemi 1. Bantuan sembako Bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret. Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Baca juga Polisi Beri Bantuan Sembako kepada Ibu Pencuri Sawit meski Hukum Tetap Jalan Untuk di DKI Jakarta, bansos sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp per bulan dan diberikan selama tiga bulan. Anggaran yang dialokasikan 2,2 triliun. Selanjutnya, bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau keluarga. Jumlah besarannya sama, yakni Rp per bulan selama 3 bulan. Total angarannya Rp 1 triliun rupiah. Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang akan mendapat bansos sembako ini. Total keseluruhan nilai sembako yang diterima tiap warga selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni adalah Rp 1,8 juta. Belakangan, pemerintah memperpanjang program ini sampai Desember, namun nilainya berkurang menjadi Rp per bulan. 2. Bantuan sosial tunai Sama dengan bantuan sembako, program ini juga dikucurkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia. Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek. Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Baca juga Mensos Bantuan Sosial Tunai untuk Daerah 3T Dicairkan Sekaligus Tiga Tahap Belakangan juga program ini diperpanjang sampai Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp Bantuan ini diberikan bagi warga terdampak Covid-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS milik Kementerian Sosial Kemensos. Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan. Data pengusulan kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos guna memastikan yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain yang telah ada sebelum pandemi, sehingga tidak terjadi data ganda. Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia. 3. BLT dana desaPemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19. BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April tahap I, Mei tahap II, dan Juni tahap III. Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp Baca juga Mendes Tinggal 1 Persen Desa yang Belum Salurkan BLT Dana Desa Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli tahap IV, Agustus tahap V, dan September tahap VI. Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah yakni Rp per bulannya. Penyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh desa yang menyasar sebanyak KPM dengan dana sebesar Rp 4,69 Triliun. Pada tahap II, sebanyak desa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 4,05 triliun untuk KPM. Kemudian, pada tahap III, terdapat desa dengan rincian KPM dan dana sebesar Rp 2,07 triliun. Penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar KPM dengan dana sebesar Rp 17,55 miliar. 4. Listrik gratis Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19. Baca juga Subsidi Listrik PLN Akan Bengkak Rp 10,7 Triliun Setiap Tahun Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020. Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara Persero. Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi. Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri. Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun. 5. Kartu Prakerja Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya. Pemerintah memberikan dana sebesar Rp bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020. Riciannya, sebesar Rp digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Sisanya, untuk insentif. Baca juga Bagaimana jika Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5? Adapun insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp per bulan selama 4 bulan Rp Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp per survei untuk 3 kali survei Rp 6. Subsidi gaji karyawan Baru-baru ini, pemerintah memutuskan mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji ini. Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Baca juga Kapan Subsidi Gaji Rp Mulai Ditransfer? Ini Kata Pemerintah Sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji. Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap. Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan. 7. BLT usaha mikro kecil Terakhir, pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai BLT. Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Program ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin 24/8/2020 kemarin. Pada hari peluncurannya itu, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil. Selanjutnya, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September mendatang. Baca juga BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Diluncurkan Presiden, Begini Skema Pencairannya Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun. Pemerintah mengaku sudah mengantongi data para pelaku usaha mikro kecil yang layak mendapat bantuan ini. Namun, para pelaku usaha mikro kecil juga diharapkan bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat. Syaratnya, pelaku usaha tersebut belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. JAKARTA, - Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan teknis aturan jika ada warga tak mampu yang tak kebagian jatah bantuan sosial dari pemerintah pusat. Juliari menyadari, bansos yang disalurkan pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi virus corona Covid-19 itu berpotensi tak tersalurkan merata saat pendistribusian di lapangan. "Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silahkan pemda atur," kata Juliari kepada wartawan, Senin 27/4/2020.Baca juga Kapolri Instruksikan Polres Siagakan 10 Ton Beras untuk Warga yang Belum Terima Bansos Juliari menambahkan, sejak awal mekanisme pendataan penerima bansos beserta alokasi per kelurahan atau desa diserahkan sepenuhnya kepada daerah. "Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," kata dia. Juliari berpesan kepada Ketua RW atau Kepala Desa untuk memastikan bansos terdistribusi itu, ia juga mengharapkan semangat gotong royong antar warga terkait pembagian bansos ini. "Sebenarnya dibicarakan antarwarga, dipimpin Ketua RW atau Kepala Desa bisa kok. Rakyat kita kan punya semangat gotong royong. Kalau yang sudah dapat bansos, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat," kata dia. Baca juga Begini Cara Ajukan Bansos Covid-19 Pemkot Bekasi Saat PSBB Pemerintah membagikan bantuan sosial bagi masyarakat tak mampu untuk mengatasi dampak ekonomi dari virus corona Covid-19. Untuk warga tak mampu Jabodetabek akan mendapat bantuan sembako senilai Rp per bulan selama tiga bulan. Sementara warga tak mampu di luar Jabodetabek akan mendapat bantuan tunai dengan besaran yang sama. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Jakarta - Pemerintah sudah menargetkan sebanyak 8,3 huta bantuan sosial harus diserahkan sebelum Lebaran tahun ini. Namun, masih banyak yang menilai bantuan sosial tersebut belum terasa di berbagai daerah di Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan dari sisi penyaluran memang Kemensos melakukannya secara bertahap. Seperti contoh sembako untuk wilayah Jabodetabek itu sudah masuk ke tahap ke tiga. Tetapi untuk Bantuan Sosial Tunai BST itu tahap pertama dan memang bertahap menyalurkannya."Jadi kalau dari Kemensos memang bantuan itu belum merata, tapi kan bantuan tidak hanya dari Kemensos, ada juga bansos yang lain. Itu juga termasuk BLT yang baru sekitar 15%," ucap Harry saat ditemui di bilangan Kalibata, Jakarta 20/7/2020. Lebih lanjut dirinya mengatakan sama halnya dengan BLT, BST juga nampak. Namun, Harry memastikan Kemensos akan mulai mempercepat penyaluran pada minggu ini, sehingga ada langkah-langkah percepatan agar BLT dapat tersalurkan dengan ke daerah non-Jabodetabek."BST itu sekitar 25%, Menteri Kemensos atas Instruksi Presiden sudah menentukan langkah-langkah percepatan tersebut, agar segera bergerak untuk bisa mencapai 100% terutama yang perluasan yang mencapai 9 juta keluarga penerima manfaat," ungkap sisi lain, Harry juga mengatakan pada unit kerjanya Dirjen Rehsos telah bergerak cepat untuk merespons dampak COVID-19 bagi 5 klaster rehabilitasi sosial, di antaranya penyandang disabilitas, lanjut usia, korban penyalahgunaan Napza serta tuna sosial dan korban perdagangan 4 April yang lalu, bantuan sosial kepada 5 klaster Rehabilitasi Sosial tersebut sebanyak paket bantuan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS untuk anak baik di LKS maupun Rehabilitasi Sosial. Selain itu sembako juga diberikan kepada penyandang disabilitas."Untuk klaster lanjut usia, sebanyak paket bansos sembako dan bansos tunai sudah disalurkan. Sedangkan untuk korban penyalahgunaan napza dan juga 509 paket untuk tuna sosial dan korban perdagangan orang," pungkas Harry. mul/mpr Foto Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sosial Mensos Juliari Batubara melaporkan progres bantuan sosial pemerintah yang disalurkan di tengah pandemi Covid-19. Dari laporan Juliari, penyaluran bantuan belum ada yang mencapai 100%.Pertama, bansos reguler dalam wujud Program Keluarga Harapan PKH. Menurut Juliari, realisasi per Juni ini mencapai 95,4% atau 9,543 juta keluarga penerima manfaat KPM sudah menerima dana yang total berjumlah Rp 2,24 triliun. Sisanya KPM belum menerima bantuan atau sekitar Rp 130 miliar."Insya Allah sampai akhir bulan akan tersalurkan sehingga pencapaian bisa 100% atau 10 juta penerima manfaat," kata Juliari dalam keterangan pers secara virtual dari Jakarta, Rabu 17/6/2020. Kedua, bansos reguler dalam wujud Bantuan Pangan Non Tunai BPNT atau kartu sembako. Dari target 20 juta KPM, sudah tersalurkan 18,3 juta KPM. Juliari bilang ada sejumlah kendala yang mengakibatkan target itu belum tercapai 100%."Mengingat saat pandemi harus menyesuaikan dengan protokol-protokol kesehatan dan sebagian besar dari sisa target itu berada di wilayah yang memang remote atau tidak mudah terjangkau. Insya Allah bulan depan bisa mencapai 20 juta keluarga untuk kartu sembako atau BPNT sehingga target tersebut bisa tercapai," ujar bansos khusus pandemi Covid-19. Untuk paket sembako yang disalurkan di Jabodetabek, dari enam tahap dalam tiga bulan penyaluran yang dimulai April, sudah diselesaikan empat tahap. Sekarang sedang memasuki tahap kelima 15 Juni hingga 29 Juni. Juliari bilang pada 14 Juli 2020, gelombang pertama akan selesai dengan target 1,9 juta informasi, program bansos sembako Jabodetabek akan diteruskan sampai Desember dengan besar atau nilai yang diturunkan dari Rp menjadi Rp per bulan per KPM."Mengenai KPM kami berikan kewenangan ke daerah untuk beri data. Kami sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta beberapa hari lalu karena mendapat konfirmasi untuk Juli hingga Desember pemprov akan fokus ke program lain dan tidak melanjutkan progran bansos sembako yang mereka jalankan bulan ini," kata Juliari."Sehingga target keluarga yang menerima bansos sembako DKI yang di tahap 4 sampai 6 berjumlah 2,1 juta keluarga, di Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta. Di tahap 4 sampai 6 masih berlanjut dengan 2,1 juta keluarga, 1,3 juta oleh Kemensos, dan 800 ribu oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta keluarga dan akan dikelola atau handle seluruhnya oleh Kemensos," bansos tunai BST yang direncanakan berlangsung dalam tiga tahap. Sekarang, menurut Juliari, sudah memasuki tahap kedua. Realisasi per hari sekitar 73,3% dari target 9 juta atau 6,59 juta keluarga dengan total nilai Rp 3,96 triliun yang sudah disalurkan ke menjelaskan, pada tahap pertama, ada kendala di sejumlah daerah yang belum bisa memenuhi alokasi atau kuota yang diberikan. Oleh karena itu, Juliari berharap target 9 juta itu bisa terpenuhi saat tahap ketiga berakhir."Kami sudah koordinasi dengan Kemendagri yang keluarkan telegram ke daerah yang belum melakukan perbaikan data dalam penyaluran atau percepatan penyaluran bansos tunai di daerah. Kendala lain di lapangan adalah tetap harus memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak bisa membiarkan antrean terlalu panjang, berdesakan. Kami sudah meminta PT POS agar jam operasional kantor sampai jam 10 malam dan juga membuka loket pembayaran tidak di dalam kantor pos tapi juga di kantor kelurahan dan balai desa," ujar Juliari."Kendala lain daerah remote area akan melakukan penyaluraan sekaligus tiga tahap sehingga orang atau keluarga yang mendapatkan bantuan tersebut datang langsung ambil tiga tahap Rp 600 rb jadi Rp 1,8 juta sehingga tidak perlu lagi kembali ke loket atau kantor pos untuk terima bansos sehingga penyalurannya jadi lebih cepat," lanjut politisi PDIP tersebut. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Intip untuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu miq/dob Tren angka kemiskinan di Indonesia pada 10 tahun terakhir cenderung menurun meskipun lambat. Namun, pada tahun 2020 angkanya menanjak hingga titik tertinggi pada September 2020. Tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 10,14 persen pada Maret 2021, angka ini turun 0,05 persen dibandingkan pada September 2020. Kemiskinan dan ketimpangan merupakan permasalahan klasik yang dihadapi oleh Indonesia. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 memperparah kemiskinan, hal tersebut terkonfirmasi dari kedalaman kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Pemerintah Indonesia memang telah berupaya untuk melakukan penurunan kemiskinan, tapi ketimpangan masih sangat signifikan mencengkeram laju upaya penurunan kemiskinan. Pemberian perlindungan bagi penduduk miskin atau rumah tangga miskin RTM merupakan amanah konstitusi Indonesia. Amanah tersebut dapat disebut sebagai konsep perlindungan sosial Indonesia dengan tiga fokus utama, yaitu prinsip fundamental keadilan sosial, jaminan sosial, dan standar kehidupan yang memadai. Koordinator Koalisi, Dika Moehammad, mengatakan skema perlindungan sosial di Indonesia terbagi menjadi dua, yakni Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial. "Rakyat Indonesia membutuhkan model perlindungan sosial yang kokoh dari negara untuk menghadapi berbagai resiko dampak sosial ekonomi seperti yang terjadi saat ini," kata Dika dalam sambutannya di Seminar Nasional bertajuk 'Reformasi Perlindungan Sosial di Indonesia Integrasi dan Pelokalan PKH' secara virtual, Selasa, 30 November 2021. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial sepanjang 2020-2021 menunjukkan bahwa skema perlindungan sosial yang diberikan pemerintah pusat masih belum mampu beradaptasi mengatasi risiko kerentanan sosial akibat pandemi. Adapun, program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah masih bersifat melengkapi complementary program pemerintah pusat, akibatnya banyak rumah tangga miskin belum mendapatkan manfaat dari bantuan sosial. Peneliti Seknas FITRA yang juga anggota Koalisi, Betta A, mengatakan pada tahun 2020, Koalisi melakukan pendataan partisipatif Keluarga Miskin Tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan PKH, di Jakarta, tercatat ada 2892 keluarga miskin layak mendapatkan PKH akan tetapi tidak mendapatkan PKH. Kemudian pada Mei 2021, Koalisi melakukan pendataan partisipatif di Bandar Lampung, Kota & Kabupaten Bogor serta Kota Tasikmalaya. "Hasilnya tercatat sebanyak Keluarga yang layak PKH akan tetapi tidak mendapatkan PKH," kata Betta. Berikut beberapa temuan koalisi yakni, pertama, masih terjadinya tumpang-tindih program bantuan sosial maupun kelompok sasaran sehingga efektivitas program menjadi buruk. "Selain itu masalah pendataan exclusion error dan inclusion error masih sering terjadi, salah satu yang menjadi sorotan baru-baru ini adalah ditemukannya PNS mendapatkan bantuan sosial Kemensos," ujarnya. Kedua, alokasi anggaran untuk program PKH dan BPNT masih rendah. Ketiga, pemerintah daerah belum banyak mengembangkan program pelayanan sosial yang universal. Keempat, minimnya keterlibatan masyarakat dalam tahapan pendataan, sehingga sering terjadi salah sasaran dan rawan terjadi konflik kepentingan di daerah. "Bahkan RT/RW sering kali tidak dilibatkan, padahal mereka jauh lebih paham terhadap konsis warganya," kata Betta. Kelima, lemahnya sistem pengaduan masyarakat di level daerah. Hal ini ditemukan dalam kasus saldo kosong, penahanan kartu, pemotongan bantuan oleh oknum dimana respon dan penanganannya oleh pihak terkait sangat lambat. Karena itu, Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial merekomendasikan, pertama, perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS dari pusat sampai daerah, agar program bantuan yang ada terintegrasi dan efektif. Kedua, pemerintah daerah harus berani me-refocusing belanja yang tak penting untuk direalokasikan kebelanja perlindungan sosial. Ketiga, mendorong program inovatif terkait perlindungan atau bantuan sosial di level daerah PKH Lokal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD. Keempat, mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses dan tahapan pendataan. Kelima, memperkuat mekanisme pengaduan terkait bantuan sosial baik, yang berasal dari pusat dan daerah. "Karena faktanya informasi dan respon penanganan terhadap pengaduan masih sangat lemah," kata dia.

bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata